Kades Campaka Mulya H.Haris: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Merupakan Amanah Negara Untuk Memaksimalkan Kinerja

Kades Campaka Mulya H.Haris: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Merupakan Amanah Negara Untuk Memaksimalkan Kinerja

Smallest Font
Largest Font


Bandung.Nkrikitanews.com - Kepala desa Campaka Mulya Kecamatan Cimaung H.Haris Merasa bersyukur apa yang menjadi harapan para kepala desa yang sudah diperjuangkan bersama dari tahun 2022 sehingga pada akhirnya di tahun 2024 sekarang ini perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa bisa terlaksana, dengan  mengacu kepada undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Saya sangat mengapresiasi sekali atas kebijakan pemerintah ini, sehingga saya selaku kepala desa Campaka Mulya Kecamatan Cimaung Kab.Bandung tentunya ke depannya bisa memaksimalkan pekerjaan saya selama sisa waktu setelah ada masa tambahan jabatan ini, ungkap Kades Haris pada Nkrikitanews.com sat di hubungi lewat sambungan celulernya, Selasa malam (02/7/2024).

Menurut Haris, dengan adanya tambahan masa jabatan bagi kepala desa tentunya ini merupakan efektivitas buat anggaran APBD juga. Kalau periodisasi untuk jabatan kepala desa menjadi 8 tahun maksimal Dua periode,  otomatis anggaran belanja buat Pilkades berkurang karena yang sebelumnya tiga periode dengan tiga kali pemilihan pilkades yang mana pada saat ini  dengan adanya regulasi aturan yang baru dimana Kepala desa hanya 2 periode dan tentunya akan menjadi dua kali pemilihan. "Jadi jatah anggaran untuk satu periode pemilihan Kepala desa itu bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih penting lagi seperti digunakan untuk pembangunan yang lain," 

Saya merasa tersanjung dan terhormat dengan di terimanya SK perpanjangan Masa jabatan kepala desa, ini merupakan bentuk kepercayaan dari Pemerintahan dan  masyarakat dan amanah negara yang harus saya emban sebagai pemimpin di masyarakat desa.  " Mudah-mudahan bisa menjalankan masa jabatan saya sampai tahun 2027," ujar Haris

Kades Haris berharap kedepannya,  terkait anggaran dana desa (DD) yang sudah berlangsung bisa lebih optimal dan ditingkatkan lagi anggarannya, yang mana terkait penganggaran ini  secara regulasi kebijakanya penggunaanya mutlak bisa oleh Pemerintah desa melalui musyawarah desa meliputi BPD dan masyarakat tidak tergantung aturan dari pusat.

 " Jadi penggunaannya bisa  berdasarkan wewenang pemdes itu sendiri agar bisa lebih digunakan untuk kebutuhan yang dianggap sangat prioritas bagi kepentingan desa," tandasnya.

Lebih lanjut kades Haris juga menyampaikan terkait program prioritas dari pemerintahan desa Cempaka Mulya yang mana pada dasarnya  mempunyai visi misi MASLAHAT (Maju Mandiri Aman Sejahtera Agamis dan Tentram), tentunya dengan adanya masa perpanjangan masa jabatan kepala desa ini tentu kita akan lebih memaksimalkan visi misi ini selaku kepala desa dan alhamdulillah salah satunya desa Cempaka Mulya merupakan desa maju di tahun 2019 dan saat ini sudah menjadi desa mandiri.

Tentunya dengan pencapaian ini kita bisa terus mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa dan mempercepat infrastruktur yang ada di desa Cempaka Mulya salah satunya untuk perbaikan jalan.

Dengan menyandang menjadi desa mandiri, tentunya ini merupakan sebuah kerjasama dari pihak pemkab dalam rangka menuju Kab.Bandung yang BEDAS bersama 13 program unggulan saat ini yang merupakan Kebijakan dari pak Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna yang sudah dirasakan manfaatnya oleh waga masyarakat  seperti insentif guru ngaji,RT, RW, Kader PKK pinjaman bergulir tanpa bunga, BPJS ketenagakerjaan dan lainya.

" Saya selaku pribadi tentunya sangat mensupport dan mendorong agar  HM.Dadang Supriatna agar bisa melanjutkan kepemimpinannya menjadi Bupati Bandung 2 periode dalam pilkada tahun 2024 ini," pungkas Haris

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Jaelani Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow