Rakor Peningkatan PAD, Kang DS Minta Para camat untuk Turun langsung Mendata Tempat Wisata Yang Sudah Berijin dan Tidak
BANDUNG.NKRIKITANEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung gelar rapat koordinasi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan optimalisasi potensi di tingkat kecamatan yang digelar di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (31/1/2025) sore.
Bupati Bandung Dadang Supriatna yang memimpin langsung pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah lainnya, serta para camat, Kanit Satpol PP, kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) dibawah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung turut hadir.
Pelaksanaan rakor itu untuk menggali dan mengoptimalkan potensi PAD di Kabupaten Bandung yang berasal dari hotel, tempat penginapan, tempat wisata atau destinasi wisata, restoran, dan potensi pajak lainnya yang menjadi tempat berusaha. Giat rakor ini pula dalam upaya mengurangi kebocoran atau kehilangan potensi pajak yang mencapai miliaran rupiah di Kabupaten Bandung.
Dalam arahannya pada pelaksanaan rakor itu, Bupati Bandung mengungkapkan, bahwa setelah sebelumnya di Kabupaten Bandung diketahui terjadi kehilangan atau lost potensi PAD mencapai Rp 200 miliar.
"Saya minta kerjasamanya kepada para camat, Kanit Satpol PP, Kepala UPT untuk bergerak ke lapangan. Kira-kira tidak bergerak dan tidak aktif bekerja di lapangan untuk diganti," katanya.
Untuk mengoptimalkan potensi PAD itu, Bupati Dadang menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) di Kabupaten Bandung. Satgas ini dibentuk tujuh tim dan melibatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan bahwa optimalisasi potensi PAD itu untuk melaksanakan instruksi Presiden.
Ia juga berharap kepada para camat maupun Kanit Satpol PP serta Kepala UPT untuk turun ke lapangan untuk mendata tempat wisata atau destinasi wisata, hotel, tempat penginapan, restoran, cafe dan tempat-tempat potensi pajak lainnya yang digunakan kegiatan berusaha pada setiap harinya.
"Saya minta para camat dan Kanit Satpol PP untuk kerjasama dengan Kepala UPT untuk mencatat mana yang sudah ada izinnya dan mana yang belum ada izinnya. Nantinya untuk dikelompokkan, mana tempat wisata, mana tempat penginapan, home stay, dan sebagainya. Saya minta datanya dalam satu Minggu kedepan sudah ada laporan kepada saya," tuturnya.
Kang DS juga berharap kepada para camat dan Kanit Satpol PP di setiap kecamatan untuk menelusuri bangunan yang tak berizin, terutama bangunan yang ada di kawasan hutan lindungi.
"Hutan lindung tidak boleh digunakan mendirikan bangunan. Ini harus ditelusuri. Jangan sampai dibiarkan," ucapnya.
Lebih lanjut Bupati Bedas menegaskan bahwa dengan adanya penegakan peraturan tentang perizinan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan ini untuk memberikan rasa nyaman kepada para pelaku usaha dalam melakukan kegiatan berusaha.
"Usaha tetap berjalan dan izinnya dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Pajaknya dibayar, retribusinya dibayar, untuk pembangunan di Kabupaten Bandung," kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung.
Kang DS pun kembali menegaskan dan meminta kepada para camat, Kanit Satpol PP dan Kepala UPT untuk bekerja sama dalam menggali potensi PAD di Kabupaten Bandung.
"Kita akan lihat kedepan, bagi siapapun yang benar-benar bekerja, saya akan berikan reward (penghargaan) kepada yang betul-betul serius bekerja. Sebaliknya, kalau kerjanya kurang baik akan diberikan punishment (hukuman/sanksi). Kita harus sama-sama introspeksi diri dan memperbaiki kinerja kedepan," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow