Politisi Gerindra Praniko Imam Sagita : Langkah Bupati Sangat Tepat, Pembentukan Satgas PPR-PPG-PB Sebagai Dukungan Gali Potensi PAD Kab.Bandung
BANDUNG.NKRIKITANEWS.COM - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Gerinda Dr. Praniko Imam Sagita S.H.,M.H., mengapresiasi gerak cepat Bupati Bandung dalam pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).
Hal ini dikatakan Praniko Imam Sagita dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap Pemkab Bandung bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung dalam upaya kerja keras untuk menggali potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah).
"Alhamdulillah Satgas sudah mulai berjalan dan kami juga mengapresiasi yang dilaksanakan Pak Bupati beserta Satgas dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung untuk ikut bersama-sama menegakkan aturan yang ada," kata Praniko.
Satgas PPR-PBG-PB ini dibentuk, kata dia, karena sebelumnya berdasarkan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), telah terjadi lost potensi pendapatan PAD di Kabupaten Bandung sebesar kurang lebih Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar.
Melihat besarnya kehilangan potensi PAD itu, katanya, tentunya pemerintah daerah membutuhkan kerja sangat extra.
"Kebocoran (PAD) ini tidak boleh dibiarkan karena ini adalah pendapatan asli daerah yang akan diperuntukkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung," ujar Politisi Gerindra ini.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bandung sangat mendukung dan mendorong kinerja satgas dan juga Bupati Bandung maupun Forkopimda Kabupaten Bandung untuk menegakkan aturan terkait dengan Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha.
"Manakala ditemukan di lapangan para pengusaha atau penggiat pariwisata yang diindikasikan mendirikan bangunan di lahan hutan lindung. Yang mana hutan lindung itu ada aturan tersendiri. Harus diperhatikan pula manakala perizinan berusahanya belum ada. Dalam melaksanakan kegiatan berusaha, proses perizinannya harus segera dibikin, karena melanggar RT-RW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah)" ujarnya.
Praniko menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memberikan sikap tegas terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran dalam kegiatan berusaha.
"Apakah ini harus dibiarkan atau seperti apa? Karena satgas ini yang kita tunggu dari DPRD on came dari pelaksanaan kerja satgas ini," tandasnya.
Dikatakan Praniko, dengan adanya satgas ini, bukan hanya untuk mengejar kebocoran PAD itu saja, tetapi juga untuk dapat menertibkan bangunan-bangunan liar tanpa ijin yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Kami sangat apresiasi ya mudah mudahan apa yang dilakukan pemerintah daerah ini bisa berdampak terhadap PAD dan juga tidak terjadinya pembagunan yang tidak sesuai tata ruang yang menyebabkan kerusakan lingkungan," tuturnya.
Praniko menuturkan bahwa destinasi wisata di Kabupaten Bandung banyak di lahan Perhutani, yang merupakan lahan milik BUMN. Diketahui, obyek wisata itu banyak berada di lahan perkebunan, kehutanan.
"Seiring berjalannya waktu, lahan perkebunan dan kehutanan yang berubah fungsi menjadi pariwisata. Untuk itu, pemerintah daerah dan para satgas harus mendalami, apakah ini ada unsur pelanggaran administrasi maupun pidana? Tentunya dengan apa yang sudah dijalankan kemarin, kami dengar tim satgas sudah turun ke lapangan dan sudah mengecek langsung dan mudah-mudahan ada tindakan real atau nyata terkait para pengusaha yang melanggar yang tidak sesuai dengan aturan," tuturnya.
"Jika penyelenggaraan bangunan gedung dan perizinan berusaha yang bisa direalisasikan sesuai dengan amanah Undang-Undang, tentunya akan berdampak terhadap pendapatan PBB juga, dan nanti kedepan akan meningkatkan PAD," tandasnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow