Humaira Zahrotun Noor Anggota DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda Terkait Perlindungan Tenaga Kerja Bagi Masyarakat
Bandung.Nkrikitanews.com – Legislator muda dari DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini diadakan di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, dan dihadiri oleh ratusan warga dari berbagai kecamatan, termasuk Ciwidey, Pasir Jambu, Rancabali, dan Cangkuang, RM.Sadu Soreang Jum'at (24/01/2024).
Sebagai legislator muda yang dikenal aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, Humaira berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Dalam kesempatan ini, Humaira menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari Peraturan Daerah tersebut adalah untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat terlindungi hak-haknya, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Hari Tua (JHT).
“Sebagai legislator muda, saya merasa memiliki tanggung jawab besar untuk mengedukasi masyarakat tentang perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam bekerja, ada negara yang melindungi mereka melalui program ini,” kata Humaira dalam sambutannya.
Sebagai legislator muda, Humaira menjelaskan bahwa penyuluhan seperti ini adalah salah satu langkah penting untuk mendekatkan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. “Penyuluhan dan sosialisasi sangat penting untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, tidak tertinggal dan bisa mendapatkan perlindungan yang setara,” lanjutnya.
Humaira juga menekankan bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi juga sebuah upaya untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa aman bagi tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat. Program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tercantum dalam peraturan tersebut meliputi berbagai aspek penting, seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Hari Tua (JHT), yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, atau pensiun.
Kegiatan ini juga menyoroti peran penting legislator muda dalam membawa perubahan sosial yang lebih inklusif. Humaira berharap langkah ini dapat membuka jalan bagi peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak ketenagakerjaan dan membantu memperkuat rasa keadilan sosial di kalangan pekerja. “Saya ingin masyarakat merasa dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Itu sebabnya, sebagai legislator muda, saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja di provinsi ini," ujar Humaira legislator muda dari Fraksi PKB.
Acara ini menjadi contoh nyata bagaimana legislator muda bisa memainkan peran strategis dalam merancang kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya sosialisasi yang melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan warga bisa lebih sadar dan teredukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari hak mereka.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow