Perpanjangan Masa Jabatan Kepala desa, Kades H.Pipin Kusnendi Berkomitmen Memberikan Yang terbaik Untuk MasyarakatÂ
Bandung.Nkrikitanews.com- Kades Pipin Kusnendi kepala desa Neglasari Kecamatan Banjaran didampingi ketua TP-PKK desa, menerima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Hotel Sutan Raja Soreang, Selasa ( 2/7/2024)
Bersama 270 kepala desa yang ada di Kabupaten Bandung, kades Neglasari H. Pipin Kusnendi dikukuhkan masa perpanjangan jabatanya secara langsung oleh Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna.
Kades Pipin merasa bersyukur sekaligus bangga dengan diterimanya SK perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa, tentunya ini merupakan sebuah tantangan dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat karena ini sebuah amanah yang sangat luar biasa yang harus bisa dijalankan dengan baik agar apa yang menjadi harapan warga desa dalam meningkatkan kesejahteraan bisa lebih terwujud, ungkap Pipin saat di wawancara media.
Tentunya saya sebagai kepala desa bersama seluruh perangkat dan dukungan dari warga masyarakat, akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam mewujudkan pembangunan dan melayani masyarakat guna terciptanya kesejahteraan yang adil dan merata.
" Dengan adanya tambahan perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa khususnya untuk saya pribadi, kedepanya akan terus melaksanakan program-program kerja dan menggali potensi-potensi yang ada di Desa untuk mewujudkan visi misi saya selama ini terkait pembangunan infrastruktur, meningkatkan sumber daya manusia dan meningkatkan tarap ekonomi masyarakat di desa," tandasnya.
Saya merasa bersyukur dan mudah-mudahan bisa menjaga amanah kepercayaan yang saya dapat saay ini, sehingga dengan di tambahnya masa jabatan menjadi 8 tahun saya bisa terus mengabdi untuk masyarakat dan memberikan yang terbaik, pungkas pipin
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow