Pedagang Pasar Patrol Murka Siap Pidanakan Kades Terkait AJB Ganda
Bandung Nkrikitanews.com - Buntut terkait akan di laksanakanya pembongkaran Pasar Patrol Desa Jelegong,
Para pedagang merasa dirugikan dengan adanya pengakuan bahwa lahan tersebut di miliki seseorang. Sementara sebagian para pedagang merasa bahwa lahan yang di diami yang di jadikan tempat berjualan selama ini sudah berdasarkan kepemilikan yang sah dengan di buktikan adanya AJB.
Untuk mendapatkan keadilan, para pedagang pasar yang terhimpun dengan Paguyuban pedagang pasar Patrol bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung DPRD Kab.Bandung untuk menemui wakilnya megadukan permasalahan yang ada. Para pedagang pasar atau Paguyuban Pedagang di terima langsung oleh ketua komisi B DPRD Kab.Bandung Pranico Imam Sagita bersama anggotanya.
Dalam Audensi yang berlangsung sekitar 3 jam di ruangan Komisi, ketua paguyuban Pipin Samsudin di dampingi kuasanya Yogi Saladin. Yogi menyampaikan Aspirasinya secara langsung di sertakan data-data yang ada, begitupun dari pihak desa melalui kasi Pemerintahan yang mendampingi kepala desa pada saat itu.
Yogi Saladin Menjelaskan di hadapan ketua Praksi, bahwa saat ini pedagang pasar merasa tidak tenang dimana hak miliknya saat ini di klaim oleh seseorang yang merasa sebagai pemilik lahan tersebut bahkan kiaos yang saat ini tempatinya rencanaya akan di bongkar.
Sebagai kuasa dari para pedagang, dirinya meminta pertanggung jawaban dari Ahmad Sobari sebagai kepala desa Jelegong yang mana pada saat ini lahan atau bidang yang sama ternyata sudah ada AJB nya, jadi dobel AJB. Maka patut diduga kepala desa turut melakukan penjualan, katanya.
"Kami akan melakukan langkah hukum secepatnya karena ini adalah pelanggaran dan kami akan lakukan pelaporan, baik pidana maupun perdatanya," ucap yogi.
Dalam waktu yang sama ketua Paguyuban Pasar Patrol Pipin mengatakan, bahwa setelah kita beraudensi dengan Komisi B DPRD Kab.Bandung, Kita sebagai masyarakat pedagang Patrol Jelegong tentunya merasa senang sudah bisa mendapatkan tanggapan yang baik dari ketua komisi B terkait permasalahan yang kita hadapi saat ini, tetap kami masih kurang puas karena komisi B DPRD Kab.Bandung Belum bisa menentukan siapa yang salah dalam permasalahan ini.
" Kami menghargai itu, dan tentunya kita akan terus mengikuti petunjuk dan arahanya, yang mana pada saat ini ketua Praksi komisi B memberikan arahan untuk segera mengugat kepengadilan agar ada kepastian hukum," ungkap Pipin.
Tentunya kami dari paguyuban pedagang Pasar bersama kuasa secepatnya akan mendorong permasalahan ini ke ranah hukum, agar kami bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang saat ini kami gunakan untuk berdagang di pasar Patrol Jelegong.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow