Ketua APDESI Dayeuh Kolot Ganjar Sukmawibawa S.IP , Petikan Perpanjangan Masa Jabatan Amanah Yang Harus Dipertanggung Jawabkan 

Ketua APDESI Dayeuh Kolot Ganjar Sukmawibawa S.IP , Petikan Perpanjangan Masa Jabatan Amanah Yang Harus Dipertanggung Jawabkan 

Smallest Font
Largest Font

Bandung Nkrikitanrws.com - Seluruh kepala desa se-Kabupaten Bandung dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya oleh Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna di Sutan Raja Hotel Soreang ,Selasa (2/7 /2024).

Ketua APDESI Kecamatan Dayeuh Kolot Kab Bandung Ganjar Sukmawibawa S.IP  yang merupakan kepala desa sukapura merasa bersyukur dan mengapresiasi atas kebijakan pemerintah pusat mengenai perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa yang mengacu pada undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.


" Alhamdulillah pada hari ini khususnya kepala desa se-Kabupaten Bandung sudah mendapatkan SK petikan perpanjangan masa jabatan tambahan dua 2 tahun," ungkap Ganjara Ketua APDESI Dayeuh Kolot.

Dikatakannya, Sesuai amanat dari pak Bupati Bandung bahwa kita dilantik berarti menambah amanah yang diberikan. mudah-mudahan dengan perpanjangan Jabatan ini kita selaku kepala desa bisa lebih meningkatkan kinerja dan melaksanakan program yang ada baik begitupun dengan apa yang menjadi keinginan pak  Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna dengan 13 programnya unggulanmya bisa terlaksanakan dengan baik di masyarakat

 " Semoga 13 Program unggulan ini bisa direalisasikan oleh seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung, smoga perpanjangan masa jabatan ini membawa kebaikan untuk seluruh kepala desa," harap Ganjar saat di wawancara Nkrikitanews.com.

Lebih lanjut kata Ganjar,  bagaimanapun kita sebagai pemimpin di desa dalam menjalankan amanah masyarakat ini tentunya berupaya menyerap aspirasi dari warga, dengan program yang kita laksanakan tentu dari musyawarah mulai tahapan musyawarah Dusun, Musrembang dan Musdes itu salah satu bagaimana kita menampung aspirasi dalam rangkaian usulan pembangunan di desa.

" Dengan adanya Perpanjangan masa jabatan ini, tentunya yang paling penting bagaimana kita bisa jalankan dengan amanah ini  dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Dalam kesempatannya Ketua APDESI Dayeuh Kolot Ganjar Sukmawibawa juga menyampaikan, sesuai dengan arahan dari pak Bupati berkenaan dengan Pilkada yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2024 ini, semoga kepala desa yang ada di Kab Bandung bisa mensosialisasikan  kepada masyarakat tentang Pilkada ini, agar pencapaian peserta  kehadiran di TPS nanti bisa tinggi dalam menyampaikan hak politiknya.

Saya berharap agar masyarakat dalam menggunakan hak politiknya supaya bisa memilih calon pimpinan yang cerdas dan bertanggung jawab seperti apa yang sudah kita rasakan pada saat ini.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Jaelani Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow