Disperdagin Kab.Bandung Gelar Bimtek IKM pengusaha Tembakau
Bandung Nkrikitanews.com - Pemerintahan Kab.Bandung Melalui Disperdagin menggelar bimbingan teknis memproses free- Blending DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), Program pertanian dan pembangunan industri kegiatan penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan industri Kabupaten Bandung sub kegiatan koordinasi sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan serta peran serta masyarakat yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang Kab.Bandung, Senin (5/8/2024).
Kegiatan ini diikuti peserta dari 50 IKM (Industri Kecil Menengah) pelaku usaha tembakau yang ada di Kabupaten Bandung selama 2 hari di mulai dari hari Senin tanggal 5 Agustus sampai hari Selasa 6 Agustus.
Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Industri Disperdagin Kab.Bandung Maya Kusuma Dewi dalam keteranganya menyampaikan, bahwa kegiatan ini di laksanakan dalam rangka diserfikasi produk tembakau dengan menggunakan anggaran dari DBHCHT. Dalam kegiatan ini kita memilih para pelaku usaha tembakau yang ada di Kabupaten Bandung yang tersebar di beberapa Kecamatan, katanya.
Maya menjelaskan, secara umum hari ini kita memberikan materi-materi untuk Pree-Blending atau teorinya dalam kegiatan bimtek ini, setelah itu pada hari berikutnya kita berikan materi terkait praktek langsung bagi para peserta di mulai dari cara mengiris tembakau dan mencampur bumbunya.
Lalu untuk Bintek ini kita juga akan menghadirkan dari Instansi Cukai untuk menginformasikan terkait Cukai, karena dalam Bintek ini mungkin pesertanya ada juga yang baru dan peserta tidak tau proses Cukai itu seperti apa sehingga nanti kita sosialisasikan juga terkait sarat-sarat yang harus di ketahui para pengusaha tembakau.
" Jadi kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan sebuah pembinaan kepada para IKM pengusaha tembakau di Kabupaten Bandung, yang mana anggarannya juga dari DBHCHT sehingga penerima manfaatnya pun harus dari para pelaku pengusaha tembakau," tandasnya.
Dirinya berharap, dengan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan IKM, karena di Kab.Bandung itu belum ada pabrik
rokok dan belum ada secara legal memproduksi rokok, sehingga kita kedepannya akan menumbuhkembangkan dengan mengajari produk untuk blending, gimana nantinya bisa untuk melinting maupun membuat cerutu.
" Jadi nanti nya para IKM yang ada di Kabupaten Bandung Itu produknya bisa terintegrasi antara hulu dengan hilir," ujar Maya.
Dalam kesempatannya Maya juga Menyampaikan, dalam waktu dekat ini kita sedang merencanakan untuk pembuatan sentra industri tembakau. walaupun masih dalam tahap awal nantinya itu bisa menjadi suatu wadah bagi para pengusaha tembakau untuk membantu seperti hal dalam mendapatkan cukai.
Dikatakanya, dengan berbagai aturan yang ada termasuk luasan tempat produksi yang menjadi kendala itu merupakan hambatan dalam mengajukan Cukai, sehingga nantinya dengan sentra Industri ini bisa membantu setiap permasalahan yang ada, pungkas Maya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow