Bertambahnya Masa Jabatan Kepala Desa, Dudi Wiwaha Kades Cisondari: Berkomitmen Meningkatkan Kinerja untuk Kemakmuran Masyarakat Desa
BANDUNG.NKRIKITANEWS.COM - Kepala Desa Cisondari Kec Pasir Jambu Dudi Wiwaha bersama 270 kepala desa lainya se-Kabupaten Bandung resmi menjabat delapan tahun, sesuai amanat Undang-Undang No 3 tahun 2024 tentang Desa.
Dudi Wiwaha menerima secara langsung SK ini dalam acara seremonial penyampaian petikan surat keputusan Bupati Bandung tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Selasa 2 Juli 2024.
Dudi mengatakan, dengan berlakukannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, tentunya ini merupakan sebuah dukungan dari pemerintah pusat untuk mendukung desentralisasi dalam rangka mendorong pengambilan keputusan, dan mengakui beragam bentuk tata kelola pemerintahan di tingkat desa juga memberikan dukungan dalam pengambilan keputusan secara partisipatif oleh masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa saat ini guna menekan kemiskinan melalui pembangunan.
" Saya berkomitmen dengan adanya masa tambahan jabatan ini tentunya kita akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat desa Cidondari, melaksanakan program-program yang sudah kita rencanakan guna terwujudnya kesejahteraan bagi warga masyarakat," katanya.
Tentunya dengan kesempatan ini, saya selaku kepala desa akan terus mengabdi melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Kedepannya kita akan melakukan inovasi-inovasi terkait pembangunan dan menggali potensi -potensi yang ada di desa agar bisa terus berdaya saing dan siap dalam menghadapi tuntutan jaman terkait kebutuhan masyarakat khususnya desa Cisondari Kec.Pasir Jambu ini.
"Dengan bertambahnya masa jabatan saya sebagai kepala desa, tentunya saya bersama perangkat desa akan terus meningkatkan kinerjanya agar lebih baik dan profesional, memberikan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa Cisondari,"ujar Dudi menambahkan.
Dalam kesempatannya kades Cisondari Dudi Wiwaha juga sangat mendukung dan terus mensupport program-program Pemkab Bandung yang saat ini berjalan, seperti insentif guru ngaji berikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan, pemberian asuransi dan atau subsidi kepada petani. Keempat, insentif Linmas berikut BPJS Ketenagakerjaan. Kelima, peningkatan siltap/insentif Pemdes dan BPD berikut BPJS Ketenagakerjaan. Keenam, Beasiswa Ti Bupati (Besti), dan ketujuh insentif dan BPJS Ketenagakerjaan ustadz dan ustadzah, takmir dan marbot.
"Saya sangat mendukung semua program yang saat ini berjalan.
Pemdes Cisondari akan terus berdinsinergi dan berperan aktif mendukung program pembangunan yang di jalankan pemkab Bandung, karena saat ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkas Kades Dudi.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow