Polresta Bandung berhasil Tangkap Geng Motor Pelaku Penusukan
Bandung.Nkrikitanews.com - Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada hari Selasa 28 Mei pukul 16.00.
Satuan Reskrim Polresta Bandung gercep tangkap pelaku penusukan yang merupakan anggota geng motor, pelaku di Ganjar timah panas tembak di tempat karena berusaha melarikan diri ketika saat penangkapan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keteranganya menyampaikan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung pada hari Rabu 29 Mei 2024.
Menurutnya setelah kejadian penusukan korban sempat dibawa ke rumah sakit terlebih dahulu dan pada akhirnya meninggal dunia, sementara berdasarkan informasi masyarakat kita langsung mengejar pelaku dan alhamdulilah dalam kurun waktu 4 jam pelaku kita amankan dan kini berada di Mapolres.
" Saat ini penyidik Polresta Bandung melakukan kegiatan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dan olah TKP," ujarnya.
Kusworo menyampaikan, total ada tiga pelaku yang ditangkap dan mereka semua adalah anggota geng motor. Dari tiga pelaku itu dua di antaranya masih berstatus di bawah umur dan satu lainnya sudah dewasa.
Adapun motif dari pelaku membunuh korban inisial AK, pelaku cemburu karena pacar pelaku selingkuh dengan korban. Selain itu, antara pelaku dan korban merupakan anggota geng motor yang berbeda.
Kusworom enyebutkan pelaku penusukan adalah MAS (21) dan korban inisial AK (24), dua teman MAS berinisial MAR (16) dan MA (17). Karena masih di bawah umur, kedua pelaku tersebut tidak dihadirkan dalam konferensi pers.
"Siang sebelum kejadian penusukan, pelaku MAS melihat isi chatnya pacaranya dengan korban AK, dengan istilah sayang-sayangan," tuturnya.
"Setelah itu tersangka MAS chat kepada korban AK dengan menggunakan handphone pacarnya yang dilanjutkan dengan handphone pelaku," jelasnya.
"Chat-chatan dengan korban, janjian ketemu dan akan nyamper ke kost-kostaan korban, sehingga korban berpresepsi bahwa akan bertemu dengan pacaranya tersangka," sambungnya.
Namun demikian yang datang adalah tersangka MAS dibonceng oleh kedua temannya, MAR dan MA. Diawali kedua pelaku yakni MAR dan MA berperan membuntuti korban.
Saat perjalanan menuju lokasi yang disepakati, tersangka MAS sempat singgah dahulu ke tempat temannya untuk mengambil pisau dapur.
"Pisau dapur ini yang digunakan oleh tersangka MAS untuk menusuk korban AK ke dada kiri, dan punggung sebelah kiri, yang menyebabkan kematian adalah luka tusuk di punggung belakang kiri," ujarnya.
"Mereka semua adalah anggota geng motor. Dari tiga pelaku itu dua di antaranya masih berstatus di bawah umur dan satu lainnya sudah dewasa," terang Kusworo.
Dari kejadian ini, ia pun mengimbau kepada kelompok korban untuk tidak coba-coba melakukan balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancamam 20 tahun penjara atau seumur hidup, dilapisi lagi dengan Pasal 338 dan Pasal 55 bagi keduanya yang tidak melakukan penganiayaan.
Sumber: Kejakimpolnews.com
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow