Nama Baik Tercemar, Kades Pulosari Tempuh Jalur Hukum

Nama Baik Tercemar, Kades Pulosari Tempuh Jalur Hukum

Smallest Font
Largest Font


Bandung.Nkrikitanews.com - Kepala desa Pulosari Kecamatan Pangalengan, Agus Rusman geram dengan pemberitaan dari salah satu Media online terkait adanya dugaan penggunaan anggaran ketahanan pangan yang di gunakan Desa Pulosari dengan tidak benar. Pemberitaan  media online tersebut mengangkat judul "Diduga tutup mata Desa Pulosari terkait Dana Ketahanan Pangan tahun 2023/2024".

Pemberitaan yang di layangkan media tersebut, cenderung sangat merugikan instansi Pemerintahan desa karena tidak sesuai dengan kaidah Jurnalistik tanpa meminta klarifikasi secara langsung bahkan secara terang-terangan meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan permasalah tersebut.

Merasa di rugikan atas  Pemberitaan tersebut, bahkan adanya permintaan uang yang menjurus pemerasan  yang di awali dengan pengiriman pesan melalui chatingan Wa sebuah realese berita,   kepala Desa Pulosari Agus mengambil sikap tegas untuk melaporkan oknum wartawan yang berinisial SS yang mengaku dari Media online tersebut.

Kepala Desa Pulosari Agus Rusman pada hari  selasa ini menguasakan permasalahan tersebut kepada pengacara untuk di proses hukum sesuai dengan perundang-undangan, baik secara kode etik jurnalistik dan juga pidana kepada Pengacara Ibu Popy Sitorus  dari salah satu pengurus PERADI Kota Bandung.

Pemberian surat kuasa dari kepala Desa Pulosari ini diberikan di rumah Restorative Justice Desa Pulosari pada  Selasa Siang 4 Pebruari 2025.

Popy Sitorus. SH,  sebagai kuasa hukum menyampaikan, dengan mendapat kuasa secara resmi dari kades Agus,  tentunya kita sebagai kuasa hukum akan menindak lanjuti secara langsung dengan  berkoordinasi ke Unit Reskrim Polresta Bandung terkait perkara yang kita tangani yang merugikan bagi Pemerintahan Desa khususnya bagi Kades Agus.

" Setelah kita mempelajari Perkara ini berdasarkan komunikasi langsung dengan pemberi kuasa yaitu pak  Kades,  tentunya yang memenuhi sarat dari perkara ini akan kita laporkan terkait pasal yang berkenaan dengan UU ITE nya dulu, tetapi tidak menutup kemungkinan Setelah kajian dari  pihak kepolisian nanti ada pasal yang yang lain Untuk di terapkan, bebernya.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Jaelani Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow