Kang DS Siap Programkan Percepatan Sertifikasi Masjid di Kab.Bandung
Bandung.Nkrikitanews.com - Calon Bupati Bandung nomor 2, HM.Dadang Supriatna siap programkan sertifikasi gratis sarana ibadah khususnya masjid, untuk legalitas atau kepastian hukum dari status tanah dan bangunan masjid.
Dengan tersertifikasinya tempat ibadah , maka akan terhindar dan tidak menimbulkan masalah atas status tanah serta keberadaan masjid yang ada, sehingga umat pun bisa beribadah dengan aman dan tenang, ungkap Cabub Bandung HM.Dadang Supriatna atau yang akrab di sapa Kang DS saat bersilaturahmi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Se-Kecamatan Dayeuhkolot di Lapang Sepakbola Pasigaran Desa Citeureup, Minggu (06/10/2024).
"Insyaallah, semua sarana ibadah yang ada di Kabupaten Bandung akan kita fasilitasi dan kita dorong untuk membuat sertifikasinya secara gratis, termasuk dibebaskan dari kewajiban membayar pajak PBB," ucapnya.
Termasuk di dalamnya program percepatan sertifikasi tanah wakaf bagi tempat ibadah. Sebab menurutnya masih sarana ibadah yang masih dalam status mengambang untuk kepastian hukumnya, karena status hak tanahnya masih belum resmi.
"Saya juga mendorong agar tanah-tanah wakaf yang belum disertifikatkan untuk segera diajukan sertifikasinya dan kita bantu," kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Menurut Kang DS, sertifikasi masjid menjamin keamanan bagi kelangsungan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan masyarakat. Sertifikasi masjid sangat penting karena erat kaitannya dengan status hukum tanah. Dampaknya, kepastian itu akan menegaskan kepemilikan masjid merupakan milik umat atau tidak dikuasai perorangan.
"Maka, sengaja saya kumpulkan para Ketua DKM di sini, demi membela kepentingan syiar agama dan masyarakat Kabupaten Bandung," tandas Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow